TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang, mulai menyelidiki kasus lakalantas di Jalan DI Panjaitan Batu 7, yang membuat satu pengendara meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas, AKP Syaifil Amri menyampaikan, penyelidikan atas kasus tersebut dilakukan, karena pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban yang berinisial DF.
“Musibah lakalantas itu merenggut nyawa seorang pemotor, terjadi di hari Kamis 20 Juni 2024 malam,” ungkapnya kepada hariankepri.com, Sabtu (6/7/2024).
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mempertajam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga mencari saksi yang lebih jelas melihat kejadian tersebut.
“Karena nantinya penyelidikan itu akan menuju ke pengungkapan tentang apa sebenarnya yang terjadi. Sampai saat ini, kami telah mengambil keterangan dari tiga orang saksi, termasuk seorang satpam yang ada disekitar TKP,” tuturnya.
Syaiful berharap kepada masyarakat untuk memberikan keterangan, jika melihat langsung peristiwa kejadian kecelakaan tersebut.
“Masyarakat bisa membantu dalam mengungkap peristiwa ini. Karena di kejadian itu, ada orang meninggal dunia,” pungkasnya. (dim)
Sgr tangkap pelaku lakalantas yg mengakibatkan orang meninggal dunia,bravo polri