BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memberantas pelaku judi online (Judol) di wilayah Bintan.
“Kami dukung para APH menangkap pelaku Judol,” tutur Roby belum lama ini.
Pasalnya, kata dia, aktivitas judol maupun segala jenis judi telah merusak tatanan moral serta kehidupan masyarakat. “Bisa merugikan diri sendiri, keluarga maupun warga lainnya,” ucapnya.
Roby juga mengingatkan agar jajaran Pemkab Bintan tidak terlibat dalam Judol dan perjudian lainnya. “Jika kedapatan maka pegawai akan diproses hukum,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo mengatakan, pihaknya siap memberantas para pelaku judol di Bintan, meskipum pihaknya belum membentuk tim satgas cyber khusus judol.
Pasalnya, aktivitas judol telah berdampak buruk terhadap masyarakat. Bahkan, sebagian pelaku Judol di daerah lain telah menggadaikan harta bendanya demi perjudian itu.
“Meski kita belum membentuk satgas, kita tetap tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.
Hingga saat ini, sambung Riky, Polres Bintan belum menerima laporan dari masyarakat tentang tempat permainan judol di Bintan.
“Tapi kalau ada pasti kita tindak tegas,” pungkasnya. (rul)