BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Grup Japfa dan warga serta dinas terkait, di Ruang Rapat Lantai II, Gedung DPRD Bintan, Senin (8/7/2024). Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua I, Fiven Sumanti.
Menurutnya, terkait polemik tidak diizinkannya para wartawan untuk meliput di dalam RDP, khawatirnya, para wartawan menerima informasi dalam rapat tidak komperhensif (utuh).
“Karena mereka datang terlambat, sedangkan rapat telah berlangsung lama. Jadi saya sampaikan ke staf tidak usah masuk liput ke dalam rapat,” ucapnya saat dihubungi hariankepri.com.
Rencananya kata dia, usai rapat pihaknya akan menyampaikan ke wartawan melalui jumpa pers, tentang permasalahan antara Grup Japfa dengan warga Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
“Ternyata, setelah rapat saya cari-cari wartawan, tidak ada lagi di Gedung DPRD Bintan, untuk kami sampaikan permasalahan itu,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD Bintan selalu melibatkan jurnalis untuk meliput kegiatan rapat paripurna di Gedung DPRD Bintan selama ini.
“Ini hanya miskomunikasi saja, dan selama ini kami tidak pernah melarang. Kita kan kerja untuk masyarakat,” pungkasnya. (rul)