Beranda Headline

Program RTLH Dirasionalisasi, Perkim: Cuma 40 Rumah yang Bisa Dibantu

0
Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Agustiawarman-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Agustiawarman menyampaikan, pada tahun 2024 ini, Pemko Tanjungpinang hanya bisa merehab 40 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Awalnya direncanakan 100 rumah dianggarkan sekitar Rp 2 miliar, tapi karena kondisi keuangan dirasionalisasi, jadi hanya bisa 40 rumah saja,” katanya kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.

Namun, ia menyampaikan, untuk rumah yang belum dapat direhab tahun ini melalui APBD Pemko Tanjungpinang, tetap akan dimasukkan ke dalam database.

“Bisa saja nanti sisanya itu melalui APBD Provinsi Kepri, ataupun APBN mengingat di pemprov dan pemerintah pusat juga ada program itu,” ujarnya.

Agustiawarman belum bisa memastikan secara pasti, kapan jadwal pelaksanaan pekerjaan RTLH yang sudah didata tersebut.

“Karena saat ini sedang menunggu proses dari TAPD. Mungkin September 2024 sudah mulai dikerjakan,” ucapnya.

Lagi pula, ia menyebut, pekerjaan RTLH itu hanya memakan waktu sekitar satu bulan. Karena, tidak semua komponen yang diperbaiki.

“Misalnya dinding yang rusak ataupun atapnya yang rusak diganti,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Mahasiswa Korea, China, dan Taiwan Enjoy di Tanjungpinang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini