TANJUNGPINANG (HAKA) – Satlantas Polresta Tanjungpinang akan memeriksa Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika terkait kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas), yang menewaskan seorang pengendara motor di Simpang Kijang Kencana, beberapa hari lalu.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri menyampaikan, mobil Hilux warna hitam yang terlibat pada lakalantas tersebut, dikendarai oleh seorang pria berinisial KY (34).
“Pengakuannya dia hanya sendiri di dalam mobil, tak ada penumpang. Memang benar itu mobil Sekda Bintan, tapi dia (sopir) belum kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara ini dia kami kenakan wajib lapor,” ujarnya kepada hariankepri.com saat konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (19/7/2024).
Syaiful mengatakan, pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak yang terkait pada lakalantas tersebut. Termasuk pemilik mobilnya, yaitu Sekda Bintan.
“Beberapa saksi juga sudah kita periksa, akan kita kumpulkan bukti untuk mengungkap kasus ini,” sebutnya.
Lebih lanju iia menuturkan, dalam upaya untuk mengungkap kasus ini, hingga kini pihaknya masih belum dapat memeriksa Sekda Kabupaten Bintan selaku pemilik mobil tersebut.
“Alasannya karena masih di luar kota, tapi yang pasti akan tetap kita periksa,” paparnya.
Syaiful menjelaskan, lakalantas tersebut terjadi saat mobil Hilux melaju menuju arah batu 10. Pada saat yang sama, tepat di simpang menuju Perumahan Kijang Kencana, ada seorang pengendara motor inisial S juga melintas, hendak menuju ke arah Senggarang untuk berangkat kerja.
“Lalu terjadilah tabrakan sekira pukul 07.15 WIB. Kami juga telah olah TKP,” terangnya.
Korban inisial S yang terluka parah sempat dibawa kerumah sakit oleh pengendara mobil Hilux tersebut. “Namun pada saat ditangani medis, korban sudah tidak bisa terselamatkan,” pungkasnya. (dim)