TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, melaporkan capaian kinerja Januari hingga Juli 2024, disela
perayaan Hari Bakti Adhiyaksa ke-64, di Ballroom Kejaksaan Tinggi Kepri, Kota Tanjungpinang, Senin (22/7/2024).
Kepala Kejati (Kajati) Kepri, Teguh Subroto menyampaikan beberapa pencapaian di beberapa bidang utama yang ada di Kejati Kepri itu.
“Seperti pada Bidang Pembinaan, Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus), Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Bidang Pengawasan,” ujarnya.
Ia mengatakan pada Bidang Pembinaan, Kejati Kepri berhasil mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,9 miliar, dan angka itu melampaui target sebesar Rp 5,5 miliar yang telah ditetapkan.
“Tidak hanya itu, kami juga aktif di Bidang Intelijen yang berhasil melakukan penyelidikan terhadap 19 kasus, serta kegiatan penyuluhan hukum door to door untuk masyarakat miskin dan rentan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Teguh mengatakan, ada juga inovasi baru yang diterapkan oleh Kejati Kepri, seperti pembentukan Command Center Adhyaksa Kemaritiman.
“Di bidang Tindak Pidana Umum (pidum), Kejati Kepri menerima sejumlah SPDP termasuk kasus narkotika dan tindak pidana teroris. Sementara itu bidang pidsus, kami aktif dalam penanganan kasus korupsi,” jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pihaknya telah menangani sejumlah perkara perdata dan tata usaha negara, serta memberikan pendampingan hukum yang diperlukan.
Terakhir, dalam Bidang Pengawasan, Kejati Kepri telah menyelesaikan penanganan terhadap laporan pengaduan (lapdu) dengan proses klarifikasi yang transparan dan efektif.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan berintegritas kepada masyarakat Kepulauan Riau,” pungkasnya. (dim)