Beranda Headline

DPRD Apresiasi Gerak Cepat Dinsos Tanjungpinang Tangani Warga Terlantar

0
Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati saat foto bersama dengan Usen salah satu warga yang dipindahkan ke Panti Jompo-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Tanjungpinang, Reni mengapresiasi gerak cepat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, karena sudah membantu memfasilitasi salah satu warga, yang hidup sendirian di rumah sangat tidak layak huni.

Reni menyebut, warga yang dibantu Dinsos itu merupakan warga atas nama Usen yang tinggal di Pelantar 1, Kelurahan Tanjungpinang Kota.

“Beberapa hari lalu, waktu rapat kerja saya meminta dinsos agar bapak itu dicarikan solusinya, karena hidup sebatang kara dan tinggal di rumah tidak layak huni. Langsung mendapat respon cepat dari dinsos,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (23/7/2024).

Ia pun mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Dinsos Kota Tanjungpinang, karena sejak Senin (22/7/2024) kemarin, warga tersebut sudah mendapatkan tempat tinggal yang lebih representatif.

Reni juga sudah meminta Dinsos Kota Tanjungpinang, agar warga tersebut bisa dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sekarang tak kunjung terdaftar di DTKS karena hal tersebut keputusan dari Kemensos RI,” ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga pernah mengajukan untuk mendapatkan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.

“Sedangkan rumah pak Usen itu sudah hampir roboh. Dari Dinsos sudah bantu membujuk untuk dipindahkan ke panti jompo dan kemarin sudah dibawa,” tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati menyampaikan, warga itu dibantu, berdasarkan tindak lanjut laporan dari anggota DPRD Tanjungpinang dan Lurah Tanjungpinang Kota, terkait adanya warga lanjut usia (lansia) yang tinggal di Pelantar 1 dan rumahnya yang hampir ambruk.

“Setelah di-assessment oleh dinsos, memang rumahnya tidak layak huni, maka diputuskan untuk di bawa ke Yayasan Anugerah Mitra Dinas Sosial,” ujarnya.

Menurut Endang, warga lansia yang bersangkutan, dititipkan di yayasan tersebut, sambil menunggu rumahnya direhabilitasi oleh Dinas Perkim Kota Tanjungpinang.(zul)

Baca juga:  Menkumham Luncurkan Second Home Visa di Lagoi, Fasilitas Baru untuk WNA Kaya
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini