TANJUNGPINANG (HAKA) – Salah seorang anak yang masih duduk di kelas 3 SD, berusia 11 tahun, babak belur dianiaya oleh bapak tirinya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Anak Kota Tanjungpinang, Zakiyah membenarkan, bahwa pada Kamis (25/7/2024) kemarin, pihaknya mendapat laporan penganiayaan terhadap anak tersebut.
“Kemarin sudah kami dampingi, dan dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (26/7/2024).
Menurutnya, berdasarkan assesment terhadap korban, anak tersebut dipukul oleh bapak tirinya. Namun demikian, pihaknya masih memperdalam dan akan membahas bersama pihak kepolisian maupun RT/RW.
“Apakah dibawa ke pihak kepolisian atau gimana, nanti akan kami bahas dulu,” terangnya.
Yang jelas kata, dia pihak UPTD siap melakukan pendampingan, baik secara psikologis, visum dan fasilitas pengobatan lainnya.
“Anak itu saat ini tercatat sebagai murid kelas 3 SDN 017 Jalan Ganet,” tukasnya.(zul)