BATAM (HAKA) – Polda Kepri mengamankan 8 oang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terduga jaringan terorisme, Selasa (10/1) di pelabuhan Internasional Batam Center, Batam. Hal ini disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menggelar jumpa pers, Rabu (11/1), di Mapolda Kepri, Batam.
“8 orang ini telah dideportasi imigrasi Malaysia, dan tiba di Batam menggunakan Kapal MV Marine Line, dan langsung kami amankan,” paparnya.
Untuk selanjutnya, tim datasemen gegana Sat Brimob Polda Kepri mengamankan mereka ke Mako Brimob. Kedelapan orang ini berinisial FH, ASA, MH, IO, SA, REH, HAP dan A. Adapun barang buktinya adalah 8 paspor dan 12 handphone.
Ada beberapa indikasi 8 orang ini, diantaranya foto kegiatan ISIS, pemerikasaan imigrasi ada keterkaitan dengan jaringan kelompok ISIS. (qey)