Beranda Daerah Bintan

Paripurna KUA PPAS, APBD Perubahan Bintan Tahun 2024 Meningkat Rp 26 Miliar

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti serta Wakil Ketua II Agus Hartanto dan Sekdakab Ronny Kartika sedang memperlihatkan KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2024-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), penyusunan Perubahan APBD tahun 2024, dalam rapat paripurna DPRD Bintan, Senin (5/8/2024).

“Rancangan Anggaran Perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp 1,207 triliun, dari APBD Murni Rp 1,181 triliun atau meningkat Rp 26 miliar,” ucap Roby dalam sidang paripurna.

Ia menjelaskan, adapun substansi gambaran proyeksi APBD Perubahan tahun 2024 yakni, total pendapatan daerah sebesar Rp 305,97 miliar lebih, dan diproyeksikan turun sekitar Rp 19,19 miliar dari APBD Murni tahun 2024 Rp 325,17 miliar.

“Pendapatan itu bersumber dari pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelas Roby.

Sedangkan, pendapatan transfer anggaran perubahan tahun 2024 sebesar Rp 896,92 miliar, yang bersumber dari dana perimbangan, dana insentif daerah, dana desa, dana transfer antardaerah.

Untuk silpa tahun anggaran 2023 sesaui hasi pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Bintan sebesar Rp 159,15 miliar. “Realisasi Rp 107,74 miliar. Sehingga, tersisa Rp 51,4 miliar untuk tahun 2024,” jelasnya.

Roby mengharapkan proses penyusunan APBD Perubahan tahun 2024 dapat disesuaikan dengan alokasi waktu, dan jadwal kegiatan Anggota DPRD Bintan.

Yakni, memperhatikan tahapan penyusunan APBD Perubahan, seuai aturan Mendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan angaran pendapatan, dan belanja daerah tahun anggaran 2024. (rul)

Baca juga:  Peringati HUT ke-13, Aston Tanjungpinang Beri Diskon Harga Kamar 30 Persen
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini