BINTAN (HAKA) – 25 Anggota DPRD Bintan terpilih periode 2024-2029, akan dilantik pada tanggal 2 September 2024. Demikian ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumanti.
Kepada hariankepri.com, Fiven menerangkan, setelah 25 Anggota DPRD Bintan, maka ada proses peralihan palu sidang dari pimpinan sebelumnya ke Pimpinan Sementara DPRD Bintan sebanyak 2 orang.
“Yang memimpin ketua sementara adalah partai yang mempunyai kursi terbanyak yakni, Partai Golkar sebagai ketua dan Demokrat di posisi wakil,” ucap Fiven, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, pimpinan sementara adalah Anggota DPRD yang masih muda dari 7 kader asal Golkar. “Kami punya kebiasaan Golkar seperti itu,” jelasnya.
Ia menerangkan, ketua dan wakil ketua sementara akan menjalankan tugas sebelum penetapan pimpinan definitif, yakni Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Bintan.
Fiven menjelaskan, ketua sementara akan melaksanakan sejumlah agenda dewan di antaranya, pembentukan fraksi serta alat kelengkapan, pembentukan tata tertib DPRD Bintan, dan kegiatan lainnya hingga pelantikan unsur pimpinan definitif.
“Saya Insya Allah masuk unsur Ketua DPRD Bintan definitif yang sudah diusulkan ke DPP Golkar,” tutupnya. (rul)