Beranda Daerah Bintan

SK Demokrat Diserahkan AHY, Roby-Deby Lawan Kotak Kosong di Pilkada Bintan

0
Ketum DPP Demokrat AHY serahkan SK rekomendasi partainya kepada pasangan Roby-Deby untuk maju sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2024-2029, di pilkada Bintan-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), resmi memberikan surat keputusan (SK) rekomendasi partai kepada Roby Kurniawan – Deby Maryanti, sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2024-2029, untuk maju di pilkada serentak tahun 2024.

Rekom itu dibenarkan oleh Ketua DPD II Golkar Bintan, Fiven Sumanti, yakni SK Partai Demokrat tersebut diserahkan langsung AHY ke Roby-Deby, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024) malam.

Menurutnya, pasangan Roby-Deby mengajak semua partai politik baik yang duduk diparleman atau tidak untuk bersama-sama mengusung dan mendukung kedua figur terbaik di Kabupaten Bintan itu.

Dengan bergabungnya Partai Demokrat, maka pasangan Roby-Deby telah diusung 5 parpol dengan total 22 kursi di DPRD Bintan periode 2024-2029. Adapun kelima parpol itu yakni, Golkar (7), NasDem (3), Gerindra (3), PKS (3), dan Demokrat (6).

“Tersisa PDI Perjuangan 2 kursi dan PAN 1 kursi,” ucapnya.

Untuk PDI Perjuangan, sambung Fiven, telah mengusulkan Roby-Deby ke DPP PDI Perjuangan. “Kita tinggal menunggu SK rekomendasi partai berlambang Banteng moncong putih itu,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan PAN Bintan untuk bersama-sama memperjuangkan Roby-Deby di pilkada tahun ini.

“Meskipun PAN tidak melakukan penjaringan pendaftaran Cakada, kami terus berkomunikasi dengan Ketua PAN Bintan Dalmasri Syam,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Tim Hukum ADA Akan Lapor ke DKPP, Bawaslu Bintan Dinilai Tak Netral
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini