Beranda Headline

Guru Honorer Dapat Kejutan dari Ansar, Mulai Juli 2024 Gaji Naik Rp 500 Ribu

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama para PTK Non ASN di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ella salah seorang PTK Non ASN di salah satu SMA negeri di Kota Tanjungpinang mengaku kaget, setelah menerima notifikasi informasi penambahan saldo di rekening bank-nya, pada Selasa (6/8/2024) kemarin.

Saldo yang masuk ke rekeningnya itu merupakan gajinya sebagai guru honorer, atau PTK Non ASN untuk bulan Juli 2024. Hal yang membuatnya kaget, karena jumlah gaji yang diterimanya tersebut mengalami penambahan jika dibandingkan dengan yang sebelumnya.

“Biasanya setiap bulan gaji yang saya terima itu Rp 2,6 juta. Tapi kemarin itu jadi Rp 3,1 juta. Bertambah Rp 500 ribu dari biasanya,” katanya kepada hariankepri.com, Kamis (8/8/2024).

Wanita yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai guru itu, pada awalnya tidak percaya dan mengaku sempat khawatir, jika ada kesalahan dalam pemberian gajinya di bulan Juli 2024 ini.

“Karena tidak pernah ada pengumuman dari Disdik kalau gaji kami di bulan Juli akan naik,” tuturnya.

Ia pun lantas menghubungi beberapa rekannya sesama PTK Non ASN, untuk menanyatakan apakah gaji mereka di Juli 2024 ini juga ikut bertambah seperti dirinya.

“Ternyata, kawan-kawan saya juga sama. Sama-sama kaget, karena gajinya di Juli ini juga bertambah Rp 500 ribu,” sebutnya.

Setelah merasa yakin, jika memang gajinya di Juli 2024 ini benar-benar bertambah, Ella pun langsung mengucap syukur. Menurutnya, penambahan gajinya tersebut, tak pernah sedikitpun ia bayangkan.

“Alhamdulillah, ini betul-betul kejutan bagi saya. Apalagi naiknya sampai Rp 500 ribu,” tuturnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung ketika dikonfirmasi membenarkan, jika terhitung Juli 2024 gaji seluruh PTK Non ASN mengalami penambahan sebesar Rp 500 ribu dari biasanya.

Baca juga:  TPA Sei Enam Terancam Overload, Pemkab Bintan Cari Solusi ke Swasta

“Iya memang benar naik Rp 500 ribu. Dan memang sengaja tidak kami umumkan ke mereka (PTK Non ASN). Biar jadi surprise dari Pak Gubernur untuk PTK Non ASN,” ucap Andi.

Andi menyampaikan, kenaikan gaji itu berlaku untuk seluruh PTK Non ASN di Kepri yang jumlahnya sebanyak 2.453 orang.

“Mereka tersebar di 5 kabupaten dan 2 kota, baik itu dijenjang SMAN, SMKN dan SLBN,” tuturnya.

Dia mengatakan, penambahan gaji para PTK Non ASN itu merupakan bentuk apresiasi serta perhatian dari Pemprov Kepri terhadap pengabdian para PTK Non ASN selama ini.

Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, Pemprov Kepri berharap para tenaga pendidik khususnya PTK Non ASN di Kepri bisa semakin sejahtera. Sehingga hal itu bisa berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan di Kepri.

“Ini memang menjadi komitmen Pak Gubernur. Supaya PTK Non ASN itu bisa sejahtera dan mutu pendidikan kita menjadi lebih baik,” pungkasnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini