BINTAN (HAKA) – Pemerintah Pusat melalui Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), memberi piagam penghargaan tingkat nasional, pencapaian Universal Helalth Coverage (UHC) kepada Pemkab Bintan.
Piagam UHC Awaed tahun 2024 dengan kategori pratama itu, diterima oleh Kadis Kesehatan Bintan Retno Riswati, di Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
Menurut Retno, piagam UHC Award itu diterima, lantaran Pemkab Bintan telah meningkatkan pelayanan kesehatan terkait jaminan perlindungan sosial terhadap warga.
“Yakni, penyelenggaraan progam pemerintah tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan,” sebutnya.
Dalam program ini, Pemkab Bintan telah memastikan akses sistem penjaminan kesehatan masyarakat dapat terlayani secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta bermutu, mulai dari tingkat Posyandu hingga RSUD Bintan.
Selain itu, Pemkab menyelenggarakan berbagai program demi terlaksananya jaminan kesehatan sosial warga. Di antaranya, bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di daerah lainnya.
“Hasilnya, pelayanan kesehatan terhadap warga di Bintan mencapai angka 96,6 persen pada penilaian Mei 2024 lalu,” ujarnya.
Bupati Roby Kurniawan menambahkan, piagam UHC Award 2024 itu merupakan hasil komitmen dan kolaborasi antara semua pihak. Sebab, sektor kesehatan merupakan pelayanan dasar yang harus didapat oleh masyarakat terutama warga yang kurang mampu.
“Di Bintan selain berobat gratis, warga juga kita tanggung biaya kesehatannya melalui BPJS Kesehatan. Kami akan terus melakukan berbagai inovasi demi terpenuhinya pelayanan kesehatan warga,” tambahnya.
Roby menyebutkan, total masyarakat Bintan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemkab Bintan yakni, untuk tahun 2022 sebanyak 154.370 jiwa atau 91,10 persen.
“Kemudian pada tahun 2023 sebanyak 161.656 jiwa atau 93,35 persen, dan tahun 2024 sebanyak 167.379 jiwa atau 96,66 persen. Ini meningkat sebanyak 3.000 jiwa,” tutupnya. (rul)