BINTAN (HAKA) – Pemkab Bintan melalui BPBD akan melakukan perhitungan semua kerusakan rumah milik Ridwan (68) yang terbakar, di Kampung Sei Datuk, RT04/RW05, Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur, Senin (12/8/2024) pagi.
“Insya Allah, tim Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD, akan melakukan pengecekan serta penghitungan kerusakan rumah korban yang terbakar,” ucap Sekretaris BPBD Bintan Agus Riyadi.
Menurutnya, perhitungan kerusakan rumah kakek Ridwan itu untuk dilakukan renovasi ke depannya. “Jika sudah dilakukan berapa rincian kerusakannya, maka kami ajukan untuk perbaikan rumah,” jelas Riyadi.
Ridwan menuturkan sebagian besar atap rumahnya terbakar, termasuk aliran listrik yang ada di dalam rumah. Bukan hanya itu, semua dokumen kependudukan mereka juga terbakar.
Seperti kartu keluarga, surat-surat rumah, ijazah serta surat nikah anak pun ikut terbakar. Selain itu, sejumlah elektronik terbakar yakni, 2 unit kulkas, 2 unit Tv, kipas angin, dan kasur, kursi sofa maupun lemari pakaian.
“Yang tidak terbakar hanya STNK Motor dan KTP-el, karena ada di dalam dompet saya,” tambahnya.
Ridwan menambahkan, bahwa anaknya saat ini masih dirawat inap di RSUD Bintan Kijang. “Anak saya dioperasi karena kulit kaki, tangan serta wajah pun melepuh karena kebaran,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua RW05 Kelurahan Kijang Kota, Tidalda mengatakan, korban Nurdin saat kebakaran sedang tertidur di dalam rumah bagian ruang tengah dan ruang tamu. Korban terbangun lantaran menghirup asap, dan disertai ledakan besar serta api mengenai dirinya.
Sedangkan ayahnya Ridwan sedang berada di lokasi kerja. “Korban pun langsung lari keluar rumah meminta tolong ke tetangga rumah,” tuturnya. (rul)