BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan telah menyetujui usulan Pemkab Bintan melalui Dinas Sosial (Dinsos), tentang program bantuan langsung tunai (BLT) bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Bintan.
Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti mengatakan, pihaknya menilai program BLT khususnya bagi disabilitas yang fisiknya cacat permanen itu, sangat bermanfaat dan tepat sasaran.
“Program BLT untuk disabilitasnya sangat bagus,” ucap Fiven saat dihubungi hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, program yang digagas oleh Dinsos itu sangat membantu kalangan disabilitas. Sebab, kelompok itu mempunyai keterbatasan untuk melakukan aktivitas keseharian.
“Sehingga, patut Pemkab Bintan untuk memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan daerah. Sedikitnya, bisa meringankan beban mereka,” tutupnya.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Bintan Samsul, mengapresiasi DPRD Bintan telah menyetujui program itu. Ia mengatakan, BLT disabilitas itu mulai diusulkan tahun 2024 ini melalui APBD Perubahan.
“BLT Rp 100 ribu per bulan per orang, untuk 300 orang disabilitas yang cacat fisik. Ini dibayarkan 3 bulan nanti di anggaran perubahan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengusulkan program itu di tahun 2025 mendatang. “Kami usulkan BLT nya selama setahun untuk 300 orang disabilitas. Semoga DPRD Bintan menyetujuinya,” harapnya.
Samsul menambahkan, program BLT untuk disabilitas itu merupakan upaya Pemerintah Daerah, terutama keinginan Kepala Daerah. Pasalnya, kelompok disabilitas juga membutuhkan perhatian serta kesetaraan yang sama dengan warga lainnya.
“Mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tutupnya. (rul)