BINTAN (HAKA) – Anggota Satres Narkoba Polres Bintan dikabarkan mengamankan sejumlah warga yang ada di salah satu rumah, Kampung Kualalumpur, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Jumat (16/8/2023) malam.
Salah seorang saksi yang menyaksikan kejadian itu menyebut, bahwa petugas melakukan penggeledahan malam itu, dan membawa sekelompok orang.
“Iya, ada aparat membawa 5 orang dari salah satu rumah kos yang ada di Kampung Kualalumpur itu,” tuturnya kepada hariankepri.com, Senin (19/8/2024).
Ia menambahkan, bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti kelima orang itu dibawa ke mana. Saat penggerebekan, banyak warga sekitar menyaksikan proses penggeledahan di rumah kos itu.
“Yang jelas warga sekitar juga melihat, kelima orang itu dibawa oleh polisi menggunakan mobil,” tutupnya.
Saat dihubungi, Kasatres Narkoba Polres Bintan Iptu Davinci Josie Sidabutar, membenarkan proses penggeledahan dan penangkapan pelaku narkoba jenis sabu di salah satu kos, di Kampung Kualalumpur, Kijang Kota tersebut.
“Iya, anggota ada penangkapan di sana,” ucapnya.
Namun dirinya, enggan memberikan keterangan secara pasti tentang para pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan.
“Karena masih dilakukan pengembangan oleh anggota. Jika sudah selesai proses penyidikannya, kami akan informasikan lagi,” tutupnya. (rul)