Beranda Headline

ASN Pemprov Ditangkap Karena Narkoba, Ansar akan Tes Urine Seluruh Pegawai

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, Pemprov Kepri akan menggelar tes urine untuk seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri itu mengatakan, pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan setelah salah seorang ASN DLHK Pemprov Kepri ditangkap oleh Polresta Tanjungpinang karena mengonsumsi narkoba.

“Bisa saja (tes urine) akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Supaya tidak ada kejadian lagi, pegawai yang terlibat narkoba,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (20/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar juga menyinggung soal sanksi yang akan diberikan kepada oknum ASN DLHK Kepri yang saat ini ditahan oleh Polresta Tanjungpinang karena narkoba.

Ansar menegaskan, Pemprov Kepri baru akan memberikan sanksi kepada oknum tersebut apabila proses hukum yang saat ini menjerat oknum ASN itu sudah sepenuhnya rampung.

“Kita ikuti saja proses hukumnya dulu. Untuk sanksi akan dilihat setelah proses hukumnya selesai. Bisa diberikan sanksi berat, ringan, sampai pemberhentian,” tegasnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil meringkus 3 pelaku yang berprofesi sebagai ASN, telibat kasus narkoba di wilayah kota Tanjungpinang.

Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Rahman menyampaikan, 3 tersangka tersebut berinisial HR yang bekerja di DLH Pemprov Kepri, sedangkan DD dan RN bekerja di KSOP Tanjungpinang.

“Kasus ini terungkap dari informasi warga pada tanggal 9 Agustus 2024 lalu. Bahwa DD diduga memilki dan menjual pil ekstasi,” ujarnya kepada hariankepri.com, Rabu (14/8/2024).

Ia menjelaskan, usai menerima laporan, Satresnarkoba Polresta berhasil menangkap tersangka DD di Kecamatan Bukit Bestari sekira pukul 23.00 WIB.

“Kemudian personel membawa tersangka ke rumahnya untuk penggeledahan. Saat itu, tersangka DD sempat berusaha untuk membuang barang buktinya kedalam kloset toilet, namun berhasil digagalkan,” ungkapnya.(kar/dim)

Baca juga:  5 Agustus, Pemprov Kepri Mulai Jalankan Pemutihan Denda Pajak Kendaraan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini