TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengamat Politik Provinsi Kepri, Zamzami A Karim menilai, dampak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah, sedianya berdampak pada Pilwako Tanjungpinang.
“Paling tidak, di Pilwako Pinang harusnya bisa tiga kandidat,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, kata Zamzami, sampai saat ini pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Tanjungpinang yang kelihatan sudah final, hanya dua pasangan calon (paslon), Rahma-Rizha Hafiz dan Lis Darmansyah-Raja Ariza.
“Tapi dengan adanya keputusan MK, maka terbuka peluang calon lain yang belum mendapat dukungan parpol,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Hanya saja, lanjut dia, peluang calon lain itu tentunya tergantung apakah partai politik (parpol) yang tersisa, bersedia mengusung nama di luar nama calon lain yang sudah beredar tersebut.
“Kerena masih ada 1 partai parlemen belum keluarkan SK, ditambah beberapa parpol lainnya non parlemen,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan MK ini setidaknya dapat meredam kartel politik. Maraknya kartel politik itu, karena ambang batas parlemen sebagai syarat partai politik (parpol) atau gabungan parpol mengusung calon dalam Pilkada, cukup tinggi.
Zamzami pun menilai keputusan MK itu merupakan angin segar bagi calon yang tak dilirik oleh parpol yang terlanjur membentuk kartel politik.
“Sebaliknya, hal ini juga menjadi angin panas bagi parpol yang ada dalam lingkaran kartel politik,” tukasnya.(zul)