BINTAN (HAKA) – Sebanyak 50 Anggota Polres Bintan disiagakan ke Kantor KPU Bintan, selama pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah (Kada), mulai Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024) malam.
“Selain personel, Polres Bintan juga menyiapkan kendaraan pengamanan di area Kantor KPU Bintan, Jalan Tata Bumi, Ceruk Ijuk, Toapaya,” tegas Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson, Senin (26/8/2024).
Alson menerangkan, 50 personel itu bertugas untuk memberikan pengamanan kepada calon dan rombongan, saat akan mendaftar di KPU.
“Ada anggota juga mengawal komisioner KPU Bintan dan para pegawainya saat proses pendaftaran,” tuturnya.
Alson menambahkan anggota Polri juga mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, saat tahapan pendaftaran berlangsung di KPU Bintan.
“Kami meminta para pihak untuk patuhi aturan, dan tertib saat proses pendaftaran Cakada di KPU Bintan. Mari kita sukseskan pilkada Bintan secara aman dan kondusif,” imbuhnya.
Ketua DPD II Golkar Bintan Fiven Sumanti mengatakan, pihaknya bersama 11 partai politik akan mendaftarkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan – Deby Maryanti ke KPU Bintan pada Kamis (29/8/2024) pagi.
Menurutnya, pasangan Roby-Deby telah mendapatkan SK 7 partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di DPRD Bintan periode 2024-2029. Yakni, Golkar (7), NasDem (3), Gerindra (3), PKS (3), Demokrat (6), PAN (1), dan PDI Perjuangan (2).
“Roby-Deby diusung 12 parpol peserta pemilu. Yaitu, 7 partai parlemen, dan 5 partai non parlemen DPRD Bintan,” imbuhnya. (rul)