Beranda Headline

KPU Kepri Nyatakan Syarat Pencalonan Ansar – Nyanyang Sudah Lengkap

0
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi saat memberikan keterangan pers usai menerima pendaftaran Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai bacagub dan bacawagub Kepri, Rabu (28/8/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan, dokumen syarat pencalonan Ansar Ahmad dan Nyanyang Pratamura sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan lengkap.

“Berdasarkan penelitian syarat calon masing-masing dinyatakan lengkap,” katanya saat menerima berkas pendaftaran pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura di Kantor KPU Kepri, Rabu (28/8/2024).

Indrawan melanjutkan, setelah seluruh berkas syarat dan dokumen pencalonan dinyatakan lengkap, maka, pasangan tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Sabtu (31/8/2024) di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT).

“Pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 7 pagi. Hasil pemeriksaan kesehatan itu akan menjadi satu kesatuan dalam berkas proses pencalonan yang sudah dinyatakan lengkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ansar Ahmad dan Nyanyang resmi mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Kepri sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepri, sekitar pukul 11.00, Rabu (28/8/2024).

Saat menuju ke Kantor KPU Kepri, kedua pasangan itu berjalan sekitar 100 meter dengan didampingi oleh ketua parpol serta ratusan pendukung.

Sesampainya di depan Kantor KPU Kepri, Ansar dan Nyanyang disambut oleh Sekretaris KPU Kepri, Irwan Zuhdi Siregar yang memasangkan tanjak kepada keduanya.

Bacalon Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berharap proses pendaftarannya bersama Nyanyang Haris sebagai bakal calon gubernur dan bacawagub di KPU Kepri ini dapat berjalan lancar.

“Mudah-mudahan proses pencalonan ini bisa berjalan lancar,” harapnya.(kar)

Baca juga:  Ansar Pastikan Bantuan Subsidi Pinjaman UMKM Sudah Berjalan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini