TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Hanafi Ekra meminta kepada Pemprov Kepri agar dapat juga memperhatikan kesejahteraan para guru komite SMA sederajat di Kepri.
Hal itu disampaikan Politisi PKS tersebut, menanggapi kenaikan gaji PTK Non ASN di lingkungan Pemprov Kepri sebesar Rp 500 ribu, sejak Juli 2024 lalu.
“Kita berharap, ke depan jangan PTK Non ASN saja yang diperhatikan kesejahteraannya. Guru-guru komite di sekolah juga harus diperhatikan,” katanya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, saat ini gaji yang diterima oleh para guru komite masih jauh di bawah standar. Dengan range sekitar Rp 1,2 juta setiap bulannya. Besaran tersebut, kata dia, tentunya masih jauh di bawah kata layak.
“Memang guru komite ini dibayar dari operasional sekolah. Tapi, kita harapkanlah, Pemprov Kepri dapat memberikan insentif tambahan supaya pendapatan yang mereka terima bisa semakin layak,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung ketika menyampaikan, terhitung Juli 2024 gaji seluruh PTK Non ASN di lingkungan Pemprov Kepri mengalami penambahan sebesar Rp 500 ribu dari biasanya.
Andi menyampaikan, kenaikan gaji itu berlaku untuk seluruh PTK Non ASN di Kepri yang jumlahnya sebanyak 2.453 orang.
“Mereka tersebar di 5 kabupaten dan 2 kota, baik itu dijenjang SMAN, SMKN dan SLBN,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (6/8/2024).
Dia mengatakan, penambahan gaji para PTK Non ASN itu merupakan bentuk apresiasi serta perhatian dari Pemprov Kepri terhadap pengabdian para PTK Non ASN selama ini.
Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, Pemprov Kepri berharap para tenaga pendidik khususnya PTK Non ASN di Kepri bisa semakin sejahtera. Sehingga hal itu bisa berdampak pada meningkatnya mutu pendidikan di Kepri.
“Ini memang menjadi komitmen Pak Gubernur. Supaya PTK Non ASN itu bisa sejahtera dan mutu pendidikan kita menjadi lebih baik,” pungkasnya.(kar)