Beranda Headline

Presiden Terbitkan Perpres Bebas Visa, Wahyu: Berkat Perjuangan Pak Ansar

0
Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin berbincang dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad usai rapat paripurna-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepri merespon positif terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan.

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin menyebut, Perpres itu tentunya menjadi angin segar bagi dunia pariwisata di Kepri.

Sebab, kata Wahyu, dengan Perpres tersebut para ekspatriat pemegang Permanen Residence (PR) Singapura kini bisa bebas masuk ke Kepri tanpa harus membayar visa.

“Ini tentunya kabar baik bagi kita. Kita apresiasi upaya Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang berhasil memperjuangkan ini. Alhamdulillah pemerintah pusat mendengar aspirasi daerah,” katanya, kepada hariankepri.com, Minggu (8/9/2024).

Wahyu melanjutkan, setelah hadirnya Perpres tersebut, maka, Dispar Kepri bersama para pengusaha pariwisata di Kepri, diharapkan dapat semakin gencar memromosikan obyek wisata unggulan baik melalui media mainstream lokal dan mancanegara.

“Kita juga menyarankan agar Dispar dan pelaku pariwisata dapat menggandeng UMKM untuk memenuhi kebutuhan seperti cinderamata maupun makanan dan minuman,” sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Ansar menuturkan, Perpres No 95 tahun 2024 bisa menjadikan iklim pariwisata di Kepri semakin kompetitif.

Karena, diprediksi sebanyak 1,7 juta ekspatriat pemegang Permanen Residence (PR) Singpura yang menjadi penduduk Singapura bisa datang berkunjung ke Kepri.

“Jika memang nantinya pemegang PR Singapore bisa bebas visa masuk ke Kepri, maka iklim pariwisata kepri akan semakin kompetitif,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (3/9/2024).

Ansar berharap, setelah Perpres ini Pemerintah Pusat dapat juga menerbitkan aturan regulasi penerapan tarif short term visa, untuk masa tinggal 7 hari yang sudah disetujui oleh Kemenhumkan melalui keputusan Menhumkam nomor 22 tahun 2023 tentang visa dan izin tinggal.

“Semoga aturan pelaksanaan bebas Visa Kunjungan ini akan paralel dengan tersedianya tarif PNBP utk short term visa yang telah di sediakan khusus bagi Kepri sebagai cross border tourism,” harapnya.(kar)

Baca juga:  Masa Sidang Terakhir, Ketua DPRD Kepri Ingatkan Anggota Tuntaskan Pekerjaan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini