Beranda Headline

Genjot PAD, Pemko akan Pungut Retribusi Vendor Internet yang Gunakan Bahu Jalan

0
Sejumlah tiang milik vendor telekomunikasi atau internet yang berada di Jalan Ganet-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemko Tanjungpinang akan memaksimalkan beberapa sektor, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang terus meningkat.

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan, salah satu sektor yang sedang dioptimalisasi adalah, pemanfaatan aset Pemko Tanjungpinang.

“Aset-aset bahu jalan yang saat ini dipakai oleh vendor-vendor telekomunikasi. Nanti itu mereka akan bayar retribusi ke pemko,” kata Zulhidayat kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia mengaku, bahwa seluruh vendor-vendor sudah menyetujui dan tidak keberatan, untuk membayar retribusi kepada Pemko Tanjungpinang.

Hanya saja, kata mantan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang itu, saat ini pihaknya sedang menyiapkan regulasi tentang pemungutan retribusi, agar aturannya tidak menyalahi ketentuan.

“Regulasinya sedang kita siapkan. Intinya vendor yang memasang tiang di bahu jalan sudah menyetujui untuk pembayaran retribusi,” ujarnya.

Zulhidyat belum bisa menjelaskan berapa banyak retribusi yang dipungut melalui inovasi tersebut. Estimasi pendapatan saat ini sedang dihitung oleh rekan-rekan Dinas PUPR Kota Tanjungpinang.

“Yang jelas pemanfaatan aset yang kita pungut itu merupakan status jalan Pemko, sedangkan status jalan provinsi ataupun nasional itu bukan kewenangan kita,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Tekan Harga Beras, Pemko Gelar Gerakan Pangan Murah di 9 Lokasi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini