BINTAN (HAKA) – Proyek pembangunan Masjid Agung Bandar Seri Bentan Buyu, di Kompleks Perkantoran Bupati Bintan, sudah kembali dikerjakan, sejak pekan lalu, setelah insiden ambruknya cor balkon lantai 2, Selasa (13/8/2024) lalu.
Kepala Disperkim Bintan M Irzan mengatakan, dari hasil pemeriksaan serta evaluasi Tim Teknis Disperkim atas kejadian itu, tidak berdampak pada konstruksi bangunan masjid.
“Sehingga, pihaknya bersama direksi dan pihak pengawas kegiatan, melanjutkan pengerjaan hingga Desember 2024,” jelasnya.
Jika kontraktor tidak dapat menyelesaikan pengerjaannya hingga batas waktu yang ditentukan, maka akan didenda 1 persen dari nilai kontrak anggaran Rp 800 juta.
“Mereka akan didenda Rp 800 ribu per hari,” tegas Irzan saat dihubungi hariankepri.com, kemarin.
Menurut Irzan, dari hasil pemeriksaan tim teknis ditemukan bahwa kecelekaan kerja saat itu, sedang dilakukan pencurahan cor beton dari muatan mobil readymix ke-3, terdapat titik perencah bagian sisi kanan depan mengalami pergeseran. Sehingga, menyebabkan keruntuhan pada balok penyangga dan dak beton.
“Sambungan kayu perancah tidak optimal untuk menahan beban cor balkon. Akibatnya ambruk, dan mengenai 4 pekerja meskipun mereka hanya luka-luka goresan saja,” tutupnya. (rul)