TANJUNGPINANG (HAKA) – Kebijakan baru yang mewajibkan kendaraan roda empat membeli Pertalite dengan QR Code pada 1 Oktober 2024 nanti, menuai berbagai keluhan dari masyarakat.
Salah satu warga itu adalah Santi. Ia merasa kesulitan dengan tata cara pendaftaran akun QR Code tersebut. Ia mengaku sering mengalami masalah teknis, khususnya terkait akun email saat mencoba login.
“Saya menghadapi masalah dengan akun email saya saat mendaftar, sehingga terpaksa meminta bantuan petugas di SPBU. Teman-teman saya juga banyak yang mengalami hal serupa,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (12/9/2024).
Ia juga mengeluhkan, proses verifikasi QR Code yang dianggap terlalu lama dan memerlukan waktu hingga beberapa hari ke depan.
“Setelah mendapat panduan dari petugas, saya berhasil mendaftar, tetapi harus menunggu verifikasi yang katanya bisa memakan waktu hingga 14 hari,” tambahnya.
Akibat hal tersebut, dirinya hanya dapat mengisi Pertalite ke mobilnya maksimal 20 liter per hari, yang pada awalnya ia biasanya mengisi hingga 40 liter.
“Hal ini juga membuat antrean di SPBU jadi panjang dan cukup memakan waktu yang lama,” sebutnya.
Sementara itu, Pengawas SPBU Suka Berenang, Rio menjelaskan, bahwa pendaftaran QR Code itu bisa dilakukan melalui aplikasi atau ke website subsiditepat.mypertamina.id.
“Kami sarankan bagi warga yang mengalami kesulitan, jangan ragu untuk datang ke SPBU terdekat,” terangnya.
Dia juga menambahkan, bahwa satu akun QR Code dapat digunakan untuk beberapa kendaraan, sehingga pengendara dengan lebih dari satu mobil tidak perlu mendaftar secara terpisah.
“Banyak pengendara yang memilih mencetak QR Code dalam bentuk kartu agar tidak perlu membawa ponsel saat mengisi Pertalite,” tutupnya. (dim)