Beranda Headline

Syarat Rahma-Rizha Sudah Lengkap, 22 September KPU Lakukan Penetapan

0
Bacalon Rahma-Rizha Hafiz saat mendaftar sebagai paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, beberapa pekan lalu-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang, telah menetapkan persyaratan yang dilampirkan oleh kedua bacalon Wali Kota Tanjungpinang sudah memenuhi syarat.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi menyampaikan, kedua bacalon tersebut yakni, pasangan Rahma-Rizha Hafiz dan Lis Darmansyah-Raja-Ariza.

“Persyaratan mereka sudah lengkap semua,” kata Andri kepada hariankepri.com, Senin (16/9/2024).

Untuk tahapan selanjutnya, kata dia, KPU Tanjugpinang tinggal menunggu tanggapan masyarakat terhadap syarat-syarat yang sudah dilampirkan paslon sebelumnya.

Ia menyampaikan, tanggapan masyarakat itu, dimulai dari 15 September hingga 18 September 2024 mendatang. “Namun sampai hari ini, belum ada satu pun KPU menerima tanggapan masyarakat,” ujarnya

Menurutnya, jika durasi tanggapan masyarakat sudah habis, maka tahapan selanjutnya, KPU Tanjungpinang akan melakukan penetapan bacalon sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

“Untuk penetapan bacalon dilakukan pada 22 September 2024 melalui rapat pleno,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  KPU Tanjungpinang Usulkan Anggaran Rp 38 Miliar untuk Pilkada 2024
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini