TANJUNGPINANG (HAKA) – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang lansia di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Gang Pulau Pandan, Batu 5, Kelurahan Sei Jang, hingga kini masih dalam pencarian polisi.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan, bahwa peristiwa itu terjadi pada 22 Agustus 2024 yang lalu. Kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Kami terus berupaya untuk memburu pelaku dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan beberapa saksi,” ujarnya, Sabtu (21/9/2024).
Ia menerangkan, bahwa pihaknya akan terus berupaya, untuk mengungkap kasus yang telah mengganggu ketentraman dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Kami sangat serius untuk mengungkap kasus curas ini, kami tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku jika sudah ketangkap nanti,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu juga, dia menjelaskan, bahwa perlu adanya kerja sama antara Polri dan masyarakat untuk mencari keberadaan pelaku tersebut.
“Pelaku sudah kita ketahui hanya 1 orang, kami yakin pasti akan tertangkap,” tukasnya.
Seperti diketahui, Maimunah (70) seorang wanita yang telah menjadi korban kekerasan pelaku, menderita luka lebam di bagian kepalanya.
Insiden nahas tersebut terjadi pada pukul 18.00 WIB disaat warga sekitar dan anggota keluarganya tengah solat di masjid. (dim)