Beranda Headline

Mulai Besok, Marlin, Ahdi, dan Anwar Otomatis Jadi Plt Kepala Daerah

0
Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setdaprov Kepri, Zulhendri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Terhitung Rabu (25/9/2024), tiga wakil kepala daerah di Kepri secara otomatis akan naik jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah.

Mereka adalah, Wakil Gubernur (Wagub) Kepri, Marlin Agustina sebagai Plt Gubernur Kepri, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menjadi Plt Bupati Karimun, dan Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith sebagai Plt Bupati Bintan.

Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Setda Provinsi Kepri, Zulhendri menyampaikan, mereka secara otomatis menjabat sebagai Plt Kepala Daerah karena kepala daerah di tiga pemerintahan itu, sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara (CTLN) untuk mengikuti kampanye Pilkada Serentak 2024.

“Selama kepala daerah itu CTLN, maka wakil otomatis naik jadi Plt,” katanya, kepada hariankepri.com, Selasa (24/9/2024).

Zulhendri menjelaskan, proses penunjukan ketiga wakil kepala daerah tersebut berbeda dengan penunjukan pejabat eselon II Pemprov Kepri sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah di Batam, Lingga, dan Natuna.

Dia mengatakan, penunjukan ketiga pejabat tersebut berstatus sebagai Pjs berdasarkan surat keputusan dari Mendagri atas usulan dari Pemprov Kepri.

Mereka, berstatus sebagai Pjs karena, baik kepala daerah maupun wakil kepala daerah di tiga daerah itu menjalani cuti karena ikut berkompetisi di Pilkada Serentak 2024.

Kondisi itu sambungnya, membuat terjadi kekosongan kepala daerah di tiga daerah itu. Sehingga perlu ditunjuk Pjs oleh Mendagri atas usulan dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Sedangkan, untuk Kepri, Karimun, dan Bintan, wakilnya tidak ikut Pilkada. Jadi otomatis menjadi Plt (Kepala Daerah). Di dalam surat cuti juga dijelaskan, selama kepala daerah menjalani CTLN, wakil kepala daerah secara automatically menjadi Plt,” paparnya.

Disampaikannya, berdasarkan SE Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ masa jabatan baik Plt maupun Pjs Kepala Daerah tersebut akan berlangsung sejak awal masa kampanye Pilkada Serentak 2024 pada Rabu (25/9/2024) hingga Sabtu (23/11/2024) mendatang.(kar)

Baca juga:  Tahun Depan, Guru Paud se-Kepri Dapat Bantuan Operasional dari Pemprov
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini