BINTAN (HAKA) – KPU Bintan memberikan pemahaman kepada kelompok disabilitas yang ada di Kabupaten Bintan tentang pilkada Gubenur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024.
Ketua KPU Bintan Haris Daulay, mengatakan sosialisasi di Aula Kantor Lurah Toapaya Asri, Minggu (6/10/2024) tersebut dilaksanakan, sebagai upaya penyelenggara dalam menghadirkan pilkada yang inklusif dan ramah disabilitas.
Haris menerangkan, hak memilih adalah hak paling dasar sebagai warga negara untuk ikut serta berperan dalam membangun bangsa dengan ikut serta memilih pemimpin.
Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi bersama masyarakat difabel. Tujuannya, supaya kelompok disabilitas bisa memahami pelayanan proses pilkada khusus pada saat pemungutan suara di TPS tanggal 27 November 2024 nanti.
“Tujuannya untuk membangun komunikasi bahwa pilkada 2024 dilaksanakan dengan inklusif dan ramah disabilitas, agar mereka tidak ragu datang ke TPS untuk memilih calon kada”, jelas Haris.
Haris menyebutkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan jumlah disabilitas di Bintan sebanyak 779 orang.
Rinciannya, disabilitas fisik 371 pemilih, disabilitas intelektual 55 orang, disabilitas mental 89 pemilih, lalu disabilitas sensorik wicara 142 pemilih, sensorik rungu 45 pemilih dan sensorik netra 77 pemilih.
“Kami akan mendata kembali pemilih disabilitas secara rinci letak TPS masing-masing di tingkat desa kelurahan bersama jajaran adhoc supaya pada hari H terlayani dengan baik,” imbuhnya.
Ia pun mengajak pemilih disabilitas untuk datang ke TPS. Setiap orang memiliki hak yang sama, dalam pesta demokrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bintan.
“Kita memiliki hak yang sama dalam pesta demokrasi tanpa memandang keterbatasan tersebut,” tutupnya. (rul)