BINTAN (HAKA) – Seorang turis Asing asal Amerika Serikat berinisial RMJ, usia 58 tahun dinyatakan meninggal dunia oleh Tim Medis Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Provinsi Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban, Senin (14/10/2024).
Meninggalnya turis mancanegara itu, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan Iptu Prasojo. Ia mengatakan, hasil visum di RSJKO EHD Tanjunguban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh RMJ.
“Diduga RMJ, alami serangan jantung saat mandi di salah satu kamar hotel yang ada di Kawasan Pariwisata Lagoi Bintan, Minggu (13/10/2024) malam,” jelasnya.
Ia menerangkan, sebelumnya RMJ bersama seorang wanita yang merupakan kekasihnya berwisata di Kawasan Wisata Lagoi, sejak Jumat (11/10/2024). Keduanya pun menginap di hotel itu.
Pada Minggu (13/10/2024) sore sekitar pukul 16.00 WIB, turis Amerika itu pergi ke tempat Spa yang ada di Kawasan Wisata Lagoi. Lalu, RMJ kembali ke hotel untuk berkemas barang-barang karena hendak pulang ke negara asal.
“Rencana Minggu sore, RMJ bersama kekasihnya mau check out dari hotel tersebut sekitar jam 17.35 WIB. Tetapi korban tiba-tiba sesak nafas dan tergeletak di kamar mandi sekitar jam 17.50 WIB,” tuturnya.
Melihat kondisi korban itu, sang kekasih wanitanya mulai panik serta histeris, dan menghubungi manajemen hotel. Lalu, pihak hotel ke kamar itu.
“Karyawan hotel langsung membuka pintu dengan menggunakan kunci serep karena kekasihnya korban tidak membuka pintu,” cerita Prasojo.
Pihak hotel pun mendatangkan tim kesehatan di kamar hotel untuk melakukan pertolongan pertama terhadap turis itu. Namun, tak kunjung sadarkan diri malam itu.
“Sehingga, pihak hotel membawa korban ke RSJKO Tanjungpuban,” tuturnya.
Selanjutnya, jasad turis itu dipindahkan ke RSUD Provinsi Raja Ahmad Tabib (RAT) di Kota Tanjungpinang. “Jenazahnya dipindahkan dari RSJKO ke RSUD RAT, karena di Rumah Sakit Tanjunguban tak ada peti mati,” tutupnya. (rul)