
TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang telah menetapkan beberapa Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya ketua-ketua komisi yang ada di DPRD Kota Tanjungpinang.
Ketua DPRD Tanjungpinang sementara, Agus Djurianto menyampaikan, adapun yang ditetapkan itu yakni, Maiyanti (Gerindra) Ketua Komisi I, Dhiya Shafa Abilla (PDIP) sebagai Ketua Komisi II, dan Novaliandri Fathir (Golkar) ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang.
Menurutnya, penetapan ketua komisi itu berdasarkan rembuk dan rapat bersama seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
“Kita tidak voting, itu hasil rembuk bersama rekan-rekan dewan,” katanya kepada hariankepri.com, Senin (14/10/2024).
Secara rinci ia menjelaskan, komisi I akan bertugas untuk mengawasi tentang hukum dan sistem pemerintahan. Komisi II bertugas untuk mengawasi tentang ekonomi kerakyatan dan UMKM.
“Sedangkan komisi III tentang pembangunan dan insfrastruktur,” tuturnya.
Politisi PDIP itu juga menjelaskan kelebihan dan keunggulan yang menjabat sebagai ketua komisi, di antaranya segala keputusan berada di tanga ketua.
“Dewan yang tergabung dalam komisi apabila ingin perjalanan dinas maka harus ada tanda tangan ketua komisi,” tuturnya.
Saat ini kata dia, DPRD Kota Tanjungpinang hanya tinggal membentuk Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda DPRD Kota Tanjungpinang.
“Saya sudah berharap kepada rekan-rekan, agar seluruh AKD segera dibentuk. Karena 18 Oktober 2024 jadwal pelantikan pimpinan DPRD definitif,” ucapnya.(zul)