Beranda Daerah Bintan

2 Tahun Tak Ada Kejelasan, Risnawati Minta Polisi Tuntaskan Kasus Lahan di Kawal

0
Penyidik sedang BAP pelapor Risnawati di kediamannya-f/istimewa

BINTAN (HAKA) – Risnawati selaku pelapor sekaligus keluarga korban meminta Mabes Polri, untuk memberikan kepastian hukum tentang dugaan kasus penggelapan lahan di Kampung Jeropet, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Pasalnya, perkara penggelapan lahan yang sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Bintan itu, belum dituntaskan penyidik hingga saat ini.

Risnawati menilai Penyidik Satreskrim Polres Bintan terkesan memperlambat penanganan perkara penggelapan lahan 8 Ha milik orang tuannya itu, dengan alasan ada permintaan dari pihak tertentu untuk menunda penuntasan kasus tersebut.

“2 tahun lebih proses laporan ini tidak bisa terselesaikan, padahal alat bukti dan penetapan tersangka sudah diterbitkan,” jelas Risnawati, Selasa (15/10/2024).

Risnawati mengharapkan agar Penyidik Polres Bintan agar bekerja secara proporsional dan profesional serta memberikan kepastian hukum.

“Jadi kami mohon segera kirim berkasnya ke JPU Kejari Bintan, biarkan kami menemukan keadilan melalui pengadilan,” tambahnya.

Selain itu, Risnawati kembali meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kompolnas dan Ombudsman RI Perwakilan Kepri agar mengambil peran untuk menelusuri tidak tuntasnya proses perkara lahan milik orang tuanya itu.

Ia menceritakan, 2 tahun lalu, pihaknya melaporkan perkara itu ke Polsek Gunung Kijang. Lalu, diambilalih oleh Penyidik Satreskrim Polres Bintan hingga menetapkan terlapor MR sebagai tersangka sesuai SP2HP yang diterimanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi mengatakan, pihaknya sedang memproses perkara itu untuk segera dituntaskan.

Bahkan pihaknya, telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan beberapa waktu lalu.

Pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka penggelapan lahan tersebut. Berikan waktu, untuk meneliti perkara itu, sebab ia baru menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bintan, pada akhir September 2024 lalu.

Baca juga:  Jelang Porprov Kepri ke-V, Panitia Mulai Verifikasi Data Atlet dan Ofisial

“Inikan perkara sudah lama dan dilimpahkan dari Polsek Gunung Kijang ke Polres Bintan. Jadi, saya perlu tahu dulu sumber permasalahan sebelum penetapan tersangka,” tutupnya. (rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini