Beranda Headline

Korupsi Soal Aset Perusahaan di Batam, Kejati Kepri Tetapkan 2 Tersangka

0
Tim Jaksa Kejati Kepri memperlihatkan dua tersangka korupsi PT Persero Batam, di Gedung Tipidsus Kantor Kejati Kepri, Kota Tanjungpinang-f/istimewa-penkum kejati kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi, penyimpangan penutupan asuransi aset dua perusahaan di Kota Batam tahun 2012-2021.

Kasi Penkum Kejati Kepri Yusnar Yusuf menyebutkan dua perusahaan yang ditutup itu yakni, PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam atau PT Persero Batam pada PT Berdikari Insurance Cabang Batam.

Adapun 2 tersangka itu yang melakukan dugaan korupsi Rp 2,22 miliar, berinisial SS selaku Sekretaris PT Persero Batam, dan AMK selaku pimpinan atau Kepala Cabang PT Berdikari Insurance Cabang Batam.

“JPU telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka itu, dan dititipkan ke Rutan Tanjungpinang selama 20 hari,” jelasnya.

Menurut Yusuf, alasan JPU Kejati Kepri menahan kedua tersangka adalah dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindak pidana.

“JPU segera merampungkan berkas perkara kedua tersangka untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang,” tuturnya.

Yusuf menegaskan atas perbuatan tindak pidana itu, kedua tersangka dikenakan pasal pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor), jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Ia menerangkan kembali, tindakan kedua tersangka berdasarkan laporan hasil audit Badan Pengelolaan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, terdapat kerugian negara sebesar Rp 2,22 miliar.

Bahwa, kedua tersangka melakukan penutupan aset PT Persero Batam itu tanpa proses lelang, tanpa apraisal dari tim penilai yang berwenang. Ditambah perusahaan itu tidak produktif, malah diasuransikan.

“Sehingga, terdapat biaya akuisisi yang seharusnya menjadi PT Persero Batam,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Acara Germas, Debby Maryanti Ingatkan Hidup Sehat untuk Warga Bintan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini