Beranda Headline

Tidak Dianggarkan di APBD, PPPK Pemko yang Baru Dilantik Belum Bisa Terima TPP

0
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejumlah para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2023 yang sudah resmi dilantik pada 7 Juni 2024 lalu, mempertanyakan kapan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dibayarkan.

“Kami dilantik sudah hampir 3 bulan lalu. Tapi, hingga saat ini belum pernah merasakan TPP,” kata sejumlah PPPK yang bekerja di lingkungan Pemko Tanjungpinang, kepada hariankepri.com, kemarin.

Menanggapi hal itu, Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh PPPK yang baru dilantik, karena belum bisa membayarkan
TPP, sebab memang belum dianggarkan di APBD 2024.

“Mereka baru dilantik beberapa bulan lalu. Sementara untuk TPP itu kan harus masuk dalam postur APBD. Memang tidak teranggarkan di APBD murni 2024,” katanya kepada hariankepri.com, Senin (21/10/2024).

Namun kata Zulhidayat, pihaknya sudah mengupayakan TPP PPPK masuk di APBD perubahan 2024, untuk pembayaran selama 3 bulan mulai dari Oktober hingga Desember 2024.

“Kemarin sudah kami bahas soal TPP PPPK ini dan menyesuaikan anggaran yang ada. Kalau tunjangan 3 bulan sebelumnya sepertinya tidak ada,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Pemko Buka 2 Posko Vaksin untuk Lansia, Beroperasi Selama Lima Hari
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini