TANJUNGPINANG (HAKA) – Satu unit mobil Suzuki Ertiga, dengan plat nomor BP 1843 CT, menghantam tiang lampu dan pembatas di depan KFC, tepatnya di Jalan Teuku Umar, Kota Tanjungpinang, Kamis (31/10/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Wilson Marbun menjelaskan, pihaknya menerima laporan polisi terkait kecelakaan lalulintas tunggal tersebut sekira pukul 15.00 WIB.
“Kejadiannya sekira pukul 14.00 WIB, saat kita datang ke lokasi kejadian mobilnya sudah tidak ada dilokasi,” jelasnya kepada hariankepri.com.
Ia menuturkan, bahwa menurut kesaksian para warga yang berada di lokasi tersebut, mobil tersebut telah diangkut oleh mobil derek dan hanya menyisakan pecahan bumper serta serpihan lampu depan mobil tersebut.
“Tidak ada korban jiwa di kejadian ini,” sebutnya.
Menurutnya, kecelakaan tunggal tersebut terjadi akibat sopir yang tidak sengaja menginjak gas saat hendak memarkirkan mobilnya.
“Kemungkinan dia ingin menginjak rem tapi malah injak gas, sepertinya orang yang baru belajar bawa mobil,” pungkasnya. (dim)