TANJUNGPINANG (HAKA) – Wujudkan keamanan dan bebas narkotika, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menggelar razia dan tes urine, Kamis (31/10/2024).
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos menyampaikan, bahwa razia kali ini menyasar ke seluruh kamar warga binaan yang ada.
“Hal ini kami lakukan demi menjaga kondisi Rutan tetap aman dan bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, seperti narkoba dan barang terlarang lainnya,” ujarnya kepada hariankepri.com, Kamis (31/10/2024).
Ia mengatakan, pelaksanaan razia dilakukan dengan teliti, menyisir setiap kamar guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam rutan.
“Seluruh barang yang mencurigakan diamankan dan didata oleh petugas untuk proses lebih lanjut,” sebutnya.
Selain razia, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan tes urine secara bergantian. Pemeriksaan ini diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Kepala Rutan , pejabat struktural, petugas pengamanan, hingga warga binaan.
“Ini wujud komitmen dalam menjaga integritas dan memastikan petugas bebas dari penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Yongki Yastinanda menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk menjaga kondisi tetap aman, terkendali, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan razia dan tes urine ini diharapkan dapat terus memperkuat komitmen jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami harus mendukung tujuan besar menuju Rutan yang semakin profesional dan bebas dari segala bentuk pelanggaran,” pungkasnya. (dim)