Beranda Headline

Tempatnya Tidak Memadai, ODGJ yang Ditangani Dinsos Dikirim Ke RSJKO

0
Kantor Dinsos Kota Tanjungpinang yang berada di Batu 9-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Dinsos Kota Tanjungpinang, Loly Irawaty menyampaikan, sepanjang Januari hingga Oktober 2024 ada sebanyak 15 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat ditangani Dinsos.

Namun kata dia, ODGJ tersebut saat ini tidak lagi ditampung di Dinsos Kota Tanjungpinang, sebab selter penampungan khusus ODGJ yang terlantar, saat ini tidak memadai lagi.

“Tidak ada lagi kita tampung ODGJ, karena selter kami tidak bisa digunakan, karena kurang manusiawi tempatnya,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (1/11/2024).

Oleh karena itu lanjut dia, saat ini sebagian besar ODGJ yang sempat ditangani oleh Dinsos Tanjungpinang dikirim ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Engku Haji Daud, Tanjung Uban.

Di RSJKO itu, lanjut dia, mereka akan diberikan pengobatan selama 14 hari. Jika belasan ODGJ itu dapat mengendalikan jiwanya, mereka akan dikembalikan kepada pihak keluarga.

“Sementara yang tidak memiliki keluarga, bakal dikirim ke Panti Rehabilitas yang berada di Kota Batam,” tuturnya.

Ia pun mengaku, Dinsos Kota Tanjungpinang sudah menjalin kerja sama dengan Panti Rehabilitas di Kota Batam, untuk menampung ODGJ yang tidak memiliki keluarga.

“Sehingga kami bisa mengantar ke sana,” pungkasnya.(zul)

Baca juga:  Kekurangan Petugas, Lapas Narkotika Masih Jadi Sasaran Transaksi Narkoba
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini