TANJUNGPINANG (HAKA) – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kepri, akan menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Desember 2024 mendatang.
Kabid Pengadaan dan Sistem Informasi BKD dan Korpri Provinsi Kepri, Donny mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD dengan rentang waktu yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), adalah pada tanggal 2 Desember hingga 19 Desember 2024.
“Lokasi pelaksanaannya kita masih menunggu arahan dari BKN,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (9/11/2024).
Ia mengatakan, bahwa saat ini para peserta yang terdaftar itu, masih dalam tahapan pengumuman pasca-sanggah hasil seleksi administrasi, yang jadwalnya sejak tanggal 5 November hingga 11 November 2024.
“Jumlah peserta yang akan mengikuti tes SKD sebelum sanggah administrasi ada sebanyak 4.407 pelamar, dengan rincian PPPK Teknis sebanyak 3.759 orang, PPPK Kesehatan sebanyak 186 orang, dan PPPK Guru sebanyak 462 orang,” sebutnya.
Donny menuturkan, untuk informasi resmi terkait pengumuman pasca sanggah hasil seleksi administrasi tersebut dapat dilihat pada laman website sccasn.bkn.go.id, atau https://kepriprov.go.id dan https://bkddankorpri.kepriprov.go.id.
“Untuk jadwa pasti pelaksanaan tes SKD ini kita juga masih menunggu penetapan jadwal seleksi kompetensi oleh BKN,” pungkasnya. (dim)