Beranda Headline

Aturan Baru Diberlakukan, Parkir Motor di Pelantar Kuning Penyengat Lebih Rapi

0
Kondisi Pelantar Kuning Penyengat yang kini tertata lebih rapi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aturan baru mengenai pelarangan parkir kendaraan bermotor di Pelantar Kuning Penyengat mulai menunjukkan hasil positif.

Dari pantauan hariankepri.com di lokasi, kebijakan ini mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat Tanjungpinang.

Kondisi pelantar yang awalnya kurang terlihat rapi akibat motor berserakan parkir, kini jauh lebih tertata dengan penerapan larangan parkir bebas itu.

Menurut Ketua Asosiasi Penambang Pompong Penyengat, Razali menjelaskan, bahwa sejak diberlakukannya larangan parkir bebas ini, Pelantar Kuning kini menjadi lebih lapang bagi pengunjung.

“Penerapan ini kami lakukan sejak 2 pekan yang lalu dan sampai sekarang masih kami tegaskan aturannya. Kami yang mengawasi penerapan kebijakan ini,” ujarnya kepada hariankepri.com, Sabtu (30/11/2024).

Ia menambahkan, bahwa area parkir khusus untuk pengunjung sudah disediakan di luar pelantar, termasuk di area parkir inap yang berada tepat di samping Pelantar Kuning.

“Tempat parkir sudah tersedia dan cukup untuk menampung kendaraan sekitar 100 lebih, yang penting jangan lagi parkir di dalam pelantar. Kami ingin pelantar ini menjadi semakin rapi dan indah hingga masa yang akan datang,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, meski sudah tertera spanduk larangan parkir kendaraan, masih banyak motor yang melanggar aturan untuk parkir di area pejalan kaki, di Pelantar Kuning Penyengat, Kamis (14/11/2024).

Wakil Ketua Penambang Pompong Penyengat, Ilyas menuturkan, pihaknya tengah berupaya untuk menegakkan aturan larangan parkir di area tersebut, lantaran kondisi pelantar yang sudah mulai rusak.

“Kita khawatirkan keselamatan para pengguna pelantar ini jika terjadi sesuatu yang buruk, tiang-tiang pelantar ini juga sudah banyak yang keropos,” ujarnya kepada hariankepri.com kala itu. (dim)

Baca juga:  Polisi Ringkus 4 Orang Maling di Bengkel Tabung Gas, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini