Beranda Headline

Data BPJS Kesehatan, Masih Ada 11 Ribu Warga Pinang yang Belum Jadi Peserta

0
Kantor BPJS Kesehatan Tanjungpinang yang berada di Jalan Sunaryo-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan, Robi menyampaikan, berdasarkan data yang ada, jumlah penduduk di Tanjungpinang ada sebanyak 237.580 jiwa.

Ia menerangkan, dari angka total itu, warga Tanjungpinang yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan baru sebanyak 226.269 jiwa.

“Yang terdaftar bari 226.269 jiwa atau 95,24 persen,” katanya saat diwawancarai hariankepri.com, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan, warga Tanjungpinang yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan masih ada sebanyak 11.311 jiwa.

Berdasarkan angka itu, ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera mendaftar, terlebih mulai tanggal 1 November 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat penerbitan atau pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hanya saja kata Robi, hal tersebut masih dalam tahap uji coba pada penerapannya di seluruh Polres Indonesia, termasuk wilayah Tanjungpinang.

“Untuk implementasinya secara penuh, akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang,” tuturnya.

Dengan adanya ketentuan terbaru itu, kata Robi, apabila warga Tanjungpinang yang tidak memiliki BPJS Kesehatan maka tidak bisa mengurus atau membuat SIM.

“Tapi saat ini masih tahap uji coba, jadi yang belum memiliki BPJS masih diperkenankan untuk mengurus SIM,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Polres Bintan Tugaskan 270 Personel Amankan Arus Mudik dan Lebaran Idul Fitri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini