Beranda Headline

DAK Pemko Tanjungpinang Bakal Tak Cair

0
Kadis DPPKAD Tanjungpinang Darmanto

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat terancam tidak cair ke Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pasalnya, DAK 2017 triwulan II sampai saat ini belum ada progres fisiknya.

“Sehingga tidak mungkin terkejar pencairan sampai dengan Desember 2017,” kata Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto, Senin (21/8/2017).

Menurutnya, secara umum DAK triwulan II bisa dicairkan namun, ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dicairkan.

“Saya lupa berapa kegiatan yang mungkin tidak bisa dicairkan karena tidak ada progresnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang pada tahun 2017 mendapatkan Rp 50 miliar dari DAK.

“Pada triwulan I sudah dibayarkan, namun untuk besaran DAK untuk triwulan I saya lupa, biasanya Triwulan I itu untuk uang muka saja,” tutupnya. (zul)

Baca juga:  Kabag Keuangan DPRD Kepri Tak Bisa Pastikan Pembayaran Utang di Anmon Resort
example banner

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini