BINTAN (HAKA) – Belasan personel Polres Bintan yang dipimpin Kanit 4 Satreskrim Polres Bintan Ipda Rafi Arya Yudhantara, melaksanakan Operasi Pekat Seligi, di 2 wisma yang ada di wilayah Kelurahan Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kamis (5/12/2024) malam.
Menurut Rafi, kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polres Bintan itu, untuk menciptakan kondisi dengan mengecek serta memeriksa kamar-kamar penginapan di 2 wisma tersebut.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan identitas para penghuni kamar, serta barang bawaan mereka. Hal itu, dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana seperti narkotika, pornografi maupun tindakan kriminal lainnya.
Alhasil, timnya memergoki 4 pasangan bukan suami istri (bukan muhrim) yang ada dalam satu kamar, di salah satu wisma. Lalu, Anggota Polisi melakukan pendataan terhadap para pasangan pria dan wanita itu.
“Ada salah satu dari mereka yang masih di bawah umur. Kami bawa para pasangan itu ke Mapolres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rafi saat dihubungi, Jumat (6/11/2024).
Rafi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di wilayah masing-masing agar tercipta situasi aman dan kondusif.
“Dengan adanya operasi kepolisian itu, dapat membantu mengurangi dan mencegah penyakit-penyakit masyarakat yang dapat meresahkan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya. (rul)