Beranda Daerah Batam

Yapet Ketua FSPMI: Lebih Realistis Jika Kenaikan UMK Batam 9,7 Persen

0
Buruh di Kota Batam saat memperingati May Day pada 1 Mei 2024 lalu-f/istimewa-instagram@fspmi_puk_epson_batam

BATAM (HAKA) – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yapet Ramon ikut menanggapi kebijakan kenaikan Upah Minimum Pekerja (UMP) sebesar 6,5 persen.

Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam acara Rapat Terbatas di Istana Negara pada Jumat (29/11/2024) yang lalu.

Yapet menyebut, bahwa kenaikan UMP ini akan dibagi dalam beberapa kategori, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral yang akan berlaku baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Penetapan ini, akan melibatkan Dewan Pengupahan Daerah dengan memastikan kenaikan gaji pekerja sesuai dengan kondisi ekonomi, inflasi, dan kemampuan perusahaan guna tercapainya standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi para pekerja,” jelasnya saat diwawancarai hariankepri.com, Senin (9/12/2024).

Yapet juga menilai, bahwa kebijakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen ini, telah menunjukkan perhatian Presiden RI terhadap kesejahteraan para pekerja.

Namun, ia menyatakan, masih ada kekhawatiran usai serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan survei terkait KHL di Batam.

“Survei ini melibatkan 64 komponen KHL di Kota Batam, dan menunjukkan bahwa KHL di Batam mencapai Rp 6,1 juta per bulan, yang berarti ada selisih sekitar 30 persen dari upah minimum yang berlaku saat ini,” tuturnya.

Selain itu, ia mengatakan, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diperkirakan akan naik 12 persen, juga akan mempengaruhi daya beli, khususnya para pekerja, yang dapat menyebabkan lonjakan harga barang dan kebutuhan pokok.

“Berdasarkan hasil survei itu, penyesuaian UMK seharusnya memperhitungkan inflasi dan kenaikan harga barang yang terjadi,” tegasnya.

Yapet mengutarakan, dengan inflasi yang tercatat sebesar 2,69 persen dan pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 7,04 persen, pihaknya merekomendasikan penyesuaian upah minimum yang lebih realistis, yakni sekitar 9,73 hingga 10 persen.

Baca juga:  Golkar Kepri Bentuk Gugus Tugas untuk Bantu Ekonomi Warga Terdampak Corona

“Meski survei menunjukkan adanya ketimpangan 30 persen, kami menganggap penyesuaian upah 10 persen lebih realistis daripada hanya 6,5 persen yang ditetapkan sebagai kenaikan minimal,” pungkasnya. (dim)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini