Beranda Headline

Antisipasi Disalahgunakan, Propam Cek Senpi 31 Personel Polresta Tanjungpinang

0
Propam Polresta Tanjungpinang saat memeriksa senjata api milik personel, di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 31 personel Polresta Tanjungpinang menjalani pemeriksaan senjata api (senpi) dan ponsel, oleh Propam Polresta Tanjungpinang, di halaman Mapolresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024).

Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun menyampaikan, bahwa pemeriksaan ini sebagai komitmen untuk menjaga keamanan dan disiplin para personel.

“Kami tidak ingin para personel polresta menyalahgunakan senpi yang dimilikinya,” ujarnya, kepada hariankepri.com, di lokasi.

Pemeriksaan senpi ini kata dia, dilakukan secara berkala, sehingga dapat dipastikan seluruh personel bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemeriksaan senpi ini dimulai dari administrasinya, izin kepemilikan, surat izin psikologi, kondisi fisik senjata, kelengkapan senjata sesuai SOP, hingga prosedur penyimpanan,” sebutnya.

Untuk pemeriksaan ponsel milik personel, Propam Polresta Tanjungpinang melakukan pengecekan terhadap keterlibatan personel dalam permainan situs judi online (judol).

“Kita tidak akan segan memberi tindakan kepada personel yang melakukan pelanggaran, demi menjaga kedisiplinan dan kepercayaan masyarakat,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Dugaan Korupsi BPHTB, Jaksa Periksa Saksi Kunci di Luar Kota
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini