Beranda Daerah Bintan

Bakamla Gagalkan Transaksi BMM Ilegal di Perairan Batam, 2 Kapal Diamankan

0
Anggota Tim Patroli Bakamla sedang mengamankan Kapal MV Armada Segera dan Kapal SPOB Cipto 02 yang sedang ship to ship BBM ilegal, di Perairan Teluk Jodoh, Kota Batam-f/istimewa-humas bakamla

BATAM (HAKA) – Tim Gabungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, berhasil menggagalkan aktivitas BBM ilegal di Perairan Teluk Jodoh, Kota Batam, Kepri, Selasa (17/12/2024).

Humas Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, Tim Bakamla mengamankan 23 kiloliter (kl) BBM jenis High Speed Diesel (HSD), saat akan dipindahkan dari Kapal MV Armada Segera ke Kapal SPOB Cipta 02.

“Selain minyak, Bakamla juga mengamankan 2 kapal guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, dua kapal itu diamankan oleh Tim Bakamla menggunakan Kapal KN Pulau Dana – 323 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Umar Dani, dan KN Bintang Laut – 401 yang dipimpin oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra.

“Tim tiba di lokasi melihat kru MV Armada yang memuat puluhan kontainer itu sedang memindahkan minyak ilegal ke SPOB Cipto 02,” sebutnya.

Ia menerangkan, keberhasilan itu adalah wujud komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia, dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara.

“Kepala Bakamla RI mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat, dan respon sigap tim patroli gabungan yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal tersebut,” ujarnya. (rul)

Baca juga:  Untuk Peningkatan Gizi, 250 Paket Ikan Segar Dibagikan Rahma ke yang Terdampak Covid
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini