TANJUNGPINANG (HAKA) – Demam babi Afrika, atau African Swine Fever (ASF) tengah mewabah di Indonesia. Badan Karantina Indonesia (Barantin) merilis, ada 32 provinsi yang melaporkan wabah tersebut.
Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang drh Arlinda menyampaikan, memang penyakit demam babi tersebut tengah marak di Indonesia.
Menurutnya, ASF merupakan salah satu penyakit hewan menular pada babi dengan tingkat kematian cukup tinggi, yakni 100 persen.
Namun ASF bukan merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular ke manusia, sehingga produk babi aman dikonsumsi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil surveilans terakhir pada Balai Veteriner Bukittinggi dan SK Menteri Pertanian nomor 708 tahun 2024, Kota Tanjungpinang berstatus bebas ASF.
Namun demikian, pihaknya tetap mengantisipasi berupa melakukan pencegahan yang dilakukan dengan cara pengendalian pemasukan lalu lintas ternak babi.
Salah satunya, kata dia, kegiatan di Rumah Potong Hewan (RPH) melalui pemeriksaan antemortem dan posmortem.
“Sejak tahun lalu tidak ada masuk daging babi dari Batam ke Tanjungpinang. Karena pemenuhan babi banyak berasal dari Kabupaten Bintan,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.
Dilansir dari detik.com, Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman mengatakan, ada sebanyak 6.273 ekor babi mati akibat ASF pada Januari 2024 di Papua Tengah.
Menurutnya, ASF merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus genus, asfivirus, family asfaviridae, dapat menyerang ternak babi domestik dan babi liar pada semua tingkatan umur.
ASF sangat menular, bahkan menyebabkan kematian hingga 100 persen, dan mengakibatkan kerugian ekonomi tinggi di sektor peternakan babi.
“Kemenkes telah berkoordinasi dengan Kementan. ASF bukan penyakit zoonosis tetapi penyakit yang menyerang babi,” kata, Selasa (17/12/2024) lalu.
Aji menegaskan virus ASF ini tak berbahaya bagi manusia lantaran tak ada penularan dari hewan ke manusia. Namun, Aji mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan babi yang sakit atau mati. Kemudian, sebaiknya tidak menjual atau membeli babi yang sakit.(zul)