Beranda Headline

Instruksi Ansar ke OPD: Kurangi Perjalanan Dinas di APBD 2025

0
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kepri, agar di tahun anggaran 2025 mengurangi biaya perjalanan dinas.

“Ini sebagai upaya penghematan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Jadi, untuk perjalanan dinas PNS secukupnya saja,” tegasnya, kepada hariankepri.com, Jumat (27/12/2024).

Ansar menyebut saat ini Pemprov Kepri menyisir APBD 2025, guna mengurangi kegiatan yang kurang produktif dan tidak menghasilkan output dan outcome untuk masyarakat, mulai dari perjalanan dinas, rapat-rapat hingga seminar.

“Intinya APBD Kepri tahun depan akan lebih banyak diarahkan untuk ke kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat sekaligus menyelaraskan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo,” paparnya.

Selain itu sambungnya, di tahun anggaran 2025 Pemprov Kepri juga akan melanjutkan program prioritas daerah yang telah dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya.

Seperti beasiswa pendidikan, pinjaman modal UMKM tanpa bunga, pembangunan infrastruktur lanjutan di objek wisata Pulau Penyengat, serta bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani.

“Kami pastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD dan Pemprov Kepri telah menyepakati APBD Kepri tahun 2025 sebesar Rp 3,9 triliun.
APBD tersebut, terdiri dari, pendapatan daerah sebesar Rp 3,918 triliun.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,760 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,157 triliun, Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp1,324 miliar.

Sedangkan, belanja daerah, di APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp3.918 dengan prioritas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sumber daya manusia.(kar)

Baca juga:  Satlantas Tanjungpinang Masih Dalami Kasus Pria yang Tewas Tertabrak Lori
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini