Beranda Headline

Jual Ikan Majikan, Tekong Kapal di Kijang dan Pembeli Dibekuk Polisi

0
Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi bersama Kanit Reskrim Iptu Richie Putra dan Humas Polres Bintan Iptu Prasojo, memperlihatkan tersangka SU dan YU-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Anggota Polsek Bintan Timur menangkap pelaku SU (49) dan YU (45), karena diduga telah melakukan tindakan penggelapan hasil tangkapan ikan milik majikan mereka berinisial H.

Kapolsek Bintan Timur (Bintim) AKP Khapandi mengatakan, kedua pelaku itu diamankan atas laporan dari H selaku pemilik kapal sekaligus bos ikan dari tekong SU, pada Desember 2024 kemarin.

Menurut Khapandi, hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua pelaku mengakui perbuatan itu. Bahwa, SU warga Kijang sebagai tekong, menjual hasil tangkapan 100 Kg ikan tenggiri ke YU asal Kabupaten Lingga sekitar 1 box fiber, seharga Rp 4,6 juta.

Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti surat perjanjian kerja, rekaman video yang menampilkan 1 unit kapal kayu, 2 unit box fiber ukuran 120 liter.

“Ditambah keterangan saksi-saksi berupa pemilik kapal asal Bintan Timur, karyawan gudang dan para ABK kapal,” jelas Khapandi kepada wartawan, kemarin.

Atas perbuatan itu, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 374 dan atau pasal 372, jo pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Bintim. Selanjutnya, penyidik segera melimpahkan barang bukti dan tersangka ke JPU Bintan untuk disidangkan,” terangnya.

Khapandi menerangkan kronologi singkat kejadian tindak pidana kedua tersangka itu. Pada Minggu, 15 Desember 2024 lalu, pemilik kapal berinisial H menaruh curiga terhadap tekong SU.

“Korban makin curiga hasil tangkapan ikan makin berkurang,” cerita Khapandi.

Lalu, majikan H berinisiatif mencari tahu permasalahan itu kepada karyawan maupun ABK kapal. Akhirnya, tersangka SU Saat itu juga mengakui melakukan perbuatan itu.

“Bahwa SU telah menjual ikan tenggiri ke tersangka YU di perairan Kabupaten Lingga,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  MAKI Temukan 13 Kapal Selundupkan Limbah Beracun ke Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini