Beranda Headline

DPRD Kepri Usulkan Ansar dan Nyanyang sebagai Gubernur dan Wagub ke Prabowo

0
Gubernur dan Wagub Kepri Terpilih, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura di DPRD Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang, Rabu (15/1/2025)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, resmi mengusulkan penetapan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2025-2030 kepada Presiden Prabowo Subianto.

Usulan ini diajukan setelah DPRD Kepri menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (15/01/2025) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Dalam rapat tersebut, pasangan nomor urut 1, Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura, diumumkan secara resmi sebagai pemenang Pigub Kepri pada Pilkada 2024.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Afrizal Dachlan menyatakan, bahwa pihaknya akan segera menyampaikan surat kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan pasangan terpilih ini.

“Setelah pengumuman ini, kami akan sampaikan surat kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Afrizal.

Politisi Partai NasDem itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dan berharap ke duanya dapat menjalankan amanah dengan baik, membawa perubahan positif untuk kemajuan Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad menyatakan komitmennya, untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dirancang selama kampanye Pilkada Serentak 2024.

“Setelah dilantik, kita akan langsung gas, melanjutkan program-program pembangunan yang sudah ada,” ungkap Ansar, disambut anggukan kepala oleh Nyanyang Haris Pratamura.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menetapkan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai pasangan calon terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka di TCC Aston Tanjungpinang, Kamis (8/1/2025).

Pasangan Ansar-Nyanyang memenangkan Pigub Kepri pada Pilkada Serentak 2024 dengan perolehan suara sebanyak 450.109 suara.(kar)

Baca juga:  Akibat Belum Divaksin, 2.180 ASN Pemprov Kepri Kena Sanksi Penundaan Gaji dan TPP
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini